NeneBece. Powered by Blogger.
Showing posts with label Pilkada. Show all posts
Showing posts with label Pilkada. Show all posts

Pilgub DKI 2017 Adi Nugroho Siap Dampingi Adyaksa Dault



Artis peran Adi Nugrhoho mengaku bersedia jika ditawari calon wakil gubernur DKI Jakarta mendampingi Adhyaksa Dault dalam pemilihan kepala daerah 2017 mendatang. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault mendapat dukungan dari sejumlah tokoh untuk maju dalam bursa calon gubernur DKI Jakarta. 


"Kalau ditawarkan, saya akan berani mendampingi Pak Adhyaksa. Karena saya yakin, orang yang di depan saya pemikirannya maju dan juga benar-benar menerapkan apa yang diucapkan," ucap Adi dalam wawancara usai memberikan dukungan pencalonan Adhyaksa Dault sebagai gubernur DKI Jakarta, di Kirana Ballroom, Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/9/2015). 

Adi mengatakan, ia sudah satu visi-misi dengan Adhyaksa untuk membenahi Jakarta. Saat ini ia baru menjadi pendukung Adhyaksa. Namun, jika memang benar ditawari calon wakil gubernur oleh Adhyaksa, ia siap karena ingin mengubah perilaku masyarakat Jakarta agar tertib. 

"Jadi tidak hanya menegaskan-menegaskan, tapi tindakan, tapi orang-orang itu yang susah dikasih tahu, itu yang menjadi permasalahan," katanya. 

Berkaitan dengan peluang Adhyaksa untuk melawan petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Adi yakin Adhyaksa mempunyai peluang. Sebab, Adhyaksa banyak dikenal oleh masyarakat dan kerap membaur dengan berbagai elemen masyarakt, khususnya Jakarta. 

"Kita lihat nanti. Enggak tahu juga. Tapi dari kami (pendukung) ya dukung banget lah. Mudah-mudahan beliau bisa jadi gubernur," harapnya.

Baru Satu Nama Yang Ingin Mencalonkan Diri Ahok Sudah Mulai Mengumbar

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault sempat menyampaikan dukungan kepadanya untuk tetap menjadi Gubernur DKI. Sebab, kata Adhyaksa, tugas Gubernur DKI hanyalah sebagai eksekutor. 

"Malahan dia bilang, kalau saya jadi presiden juga akan didukung. Cuma sayang banget keyakinannya beda, makanya teman-teman menyuruh dia untuk nyalon (gubernur DKI), dia bilang gitu," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (30/9/2015). 

Pada pertemuan Selasa (29/9/2015), di Balai Kota, Adhyaksa sempat mengungkapkan bahwa dia sebenarnya tidak berniat maju untuk bertarung dalam pilkada untuk DKI pada tahun 2017.

Ia hanya didukung oleh teman-temannya, baik dari tokoh politik, selebriti, maupun ulama untuk mencalonkannya sebagai gubernur DKI.

Basuki menambahkan, Adhyaksa juga mengungkapkan bahwa warga Jakarta tidak memerlukan Gubernur DKI yang pintar. Yang diperlukan hanya pemimpin pemberani untuk merealisasikan seluruh program unggulan DKI.

"Kalau begitu, Pak Adhyaksa berani jadi eksekutor dan cocok jadi gubernur. Saya sih dukung. Makin banyak (yang maju pada pilkada), makin bagus kan," kata Basuki. 

"Cuma pasarnya beda nih. Dia jualannya kepada orang-orang yang tidak terima keyakinan lain jadi gubernur. Beliau sih enggak merasa mencalonkan diri, cuma dicalonin," kata pria yang akrab disapa Ahok itu. 


Sebelumnya, Adhyaksa mengaku belum pernah menyatakan deklarasi pencalonan untuk maju dalam pilkada mendatang. Ia menyampaikan bahwa rencananya untuk maju dalam pemilihan ini bukan berdasarkan atas keinginannya, melainkan karena adanya dorongan dari sejumlah pihak.

Inilah Jadwal Pilkada Serentak 2015-2018

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan sebanyak 68 Pemda di Indonesia keberatan memasukkan anggaran pemilu karena mereka tidak berencana melaksanakan Pilkada. Kalau anggarannya tidak ada, maka tidak ikut Pilkada.
Oleh karena itu, kata Husni, 68 daerah tersebut harus segera merevisi APBD mereka. Ia juga meminta Mendagri agar turun tangan. Ia mendesak Mendagri agar melaporkan kesiapan 68 daerah tersebut ke KPU. Lalu daerah-daerah itu untuk sementara diberikan anggaran dari APBN.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan meski 68 daerah tersebut belum menganggarkan biaya pelaksanaan pemilu dalam APBD, mereka dapat memakai dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). Selain itu, Pemda juga dapat menganggarkan pemilu dengan berlandaskan Peraturan Mendagri Nomor 37 Tahun 2014, tentang Pedoman Penyusunan APBD 2015.
Tjahjo mengatakan Pilkada serentak tahun 2015 diikuti 204 daerah, ditambah 67 daerah yang AMJ-nya periode semester pertama tahun 2016.
Tjahjo minta daerah yang akan ikut Pilkada secepatnya menyiapkan anggaran. Mengingat waktu pemungutan suara praktis hanya tinggal 10 bulan lagi. Sementara tahapan pelaksanaan diperkirakan sudah akan dimulai Maret mendatang.
Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty, juga menyatakan persiapan Pilkada serentak di tujuh kabupaten di Kalbar pada prinsipnya sudah siap. "Dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini, ada beberapa perubahan yang memang harus disesuaikan yaitu, semula di UU Nomor 1 tahun 2015, disebut adalah hari kerja menjadi hari kalender," ujarnya.
Umi mengatakan pelaksanaan Pilkada serentaknya juga terjadi perubahan. Di antaranya untuk kepala daerah yang akhir masa jabatannya (AMJ) tahun 2015-Juni 2016. Sesuai Peraturan KPU No 2 tahun 2015, pemungutan dan pemilihan suara di TPS digelar pada 9 Desember 2015.

Umi, mengatakan serentak juga di bulan Februari 2017 yang AMJ kepala daerahnya Juli-Desember 2016 dan 2017. Serta serentak Juni 2018, bagi AMJ kepala daerah 2018 dan 2019.
Diatur juga pemilihan serentak untuk hasil pemilihan tahu 2015 diserentakan tahun 2020, hasil pemilihan 2017 diserentakkan tahun 2022, dan hasil pemilihan 2018 diserentakan tahun 2023.
"Jadi semuanya akan serentak nasional 2027. Sedangkan Pilkada serentak akan digelar pada Desember 2015. Semua perubahan ini tentu harus disesuaikan dengan Peraturan KPU," ucapnya.
"Perubahan ini, tentu harus disesuaikan dengan Peraturan KPU. Karena, sebelumnya KPU sudah membuat draft peraturan KPU yang merujuk pada Perppu No 1 tahun 2014," katanya.
Dalam persiapan Pilkada pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama semua stakeholder seperti, dengan kabupaten yang akan menggelar pilkada, Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie, Kepolisian, TNI, SKPD lingkungan Pemprov Kalbar, Bawaslu Provinsi Kalbar, dan para undangan lainnya. Dimana acara tersebut, dihadiri langsung oleh Gubernur Kalbar, Cornelis MH.
Umi juga menyatakan, memang ada konsekuensi anggaran terkait misalnya, adanya uji publik, dan beberapa kegiatan kampanye yang dibiayai APBN atau APBD seperti, debat publik, pemasangan alat peraga, penyebaran bahan kampanye, iklan media cetak dan elektronik.
"Sebab itu sudah diatur dalam UU, tentu anggaran untuk kegiatan tersebut harus diakomodir dalam anggaran pilkada. Dengan Pilkada serentak memang akan bisa menghemat anggaran," tuturnya.

Sepakat Pilkada Serentak Dilaksanakan Desember 2015

Komisi II DPR RI dan Pemerintah menyepakati pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak dilakukan mulai Desember 2015 dalam beberapa gelombang.
"Kesepakatan tersebut dicapai pada pembahasan RUU Pilkada pada Senin 16 Februari 2015. RUU Pilkada dijadwalkan akan dibawa ke rapat paripurna hari ini untuk disetujui menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy, di Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Politikus PKB itu menjelaskan, pelaksanaan pilkada serentak akan dilakukan dalam tujuh gelombang hingga dicapai pilkada serentak secara nasional pada 2027.
Pilkada serentak untuk gelombang pertama akan dilakukan pada Desember 2015 dan semester pertama 2016 untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir 2015.
Pilkada serentak untuk gelombang kedua akan dilaksanakan pada Februari 2017, untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir semester kedua 2016 dan awal 2017.
Pilkada serentak gelombang ketiga akan dilaksanakan pada Juni 2018, untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir 2018 dan awal 2019.
Pilkada serentak gelombang keempat akan dilaksanakan pada 2020 untuk kepala daerah hasil pemilihan 2015.
Pilkada serentak gelombang kelima akan dilaksanakan pada 2022 untuk kepala daerah hasil pemilihan 2017.
Pilkada serentak gelombang keenam akan dilaksanakan pada 2023 untuk kepala daerah hasil pemilihan 2018. Kemudian dapat dilakukan pilkada serentak secara nasional pada 2027.
Lukman menambahkan, untuk mengisi kekosongan jabatan, posisi gubernur akan ditempati oleh penjabat sementara (Plt) dari pimpinan tinggi madya atau eselon 1. Sedangkan posisi bupati dan wali kota yang kosong akan diisi oleh plt bupati dan wali kota dari pimpinan tinggi pratama atau eselon 2.

InTiP