Acho : DPRD Polman Jangan Coba Mengelabui Rakyat
Aktivis Simpul Mahasiswa Anti Korupsi
(SIMAK) Sulawesi Barat, Abdul Rahman Anwar menyayangkan komentar Ketua
DPRD Polman, Hamsah Haya yang mengatakan bahwa pembatalan sebuah proyek
seperti rencana pembangunan penampungan air PDAM di Desa Kurra,
Kecamatan Tapango, Polman tidak lah semudah membalik telapak tangan
(lihat;
Dihubungi
seputarsulawesi.com. Senin malam (2/11), pria yang akrab disapa Acho
ini menilai pernyataan itu berupaya mengelabui tuntutan penolakan petani
Tapango terhadap proyek pembangunan penampungan PDAM disana.
Menurutnya, pernyataan itu seolah menunjukkan bahwa pembatalan proyek
membutuhkan waktu dan harus melalui berbagai prosedural birokratis.
"Sebelum
menyatakan begitu, seharusnya ketua DPRD Polman menjawab pertanyaan
kami; mengapa merancang proyek yang jelas-jelas akan merugikan petani
justeru terkesan lebih mudah dari membalik telapak tangan?", tanya Acho.
Karena
itu, Acho meminta pada ketua DPRD Polman untuk tidak mencoba mengelabui
rakyat dengan statemen prosedural begitu. "Jangan kelabui rakyat dengan
cara begitu", tegas Acho yang juga mahasiswa pasca sarjana jurusan
Hukum UMI ini.
Ia pun menambahkan, seharusnya Ketua DPRD Harus
paham bahwa sebelum pelaksanaan proyek PDAM di Tapango, ada musyawarah
di kantor Camat dihadiri konsultan lingkungan hidup dari balai dan
dihadiri segenap tokoh masyarakat dan pada saat itu masyarakat
menganggap bahwa proyek tersebut tidak pantas dilanjutkan dengan
beberapa pertimbangan, diantaranya hidran bukan solusi karena selama ini
masyarakat dapat menikmati langsung air, beda ketika diprivatisasi.
Meski
demikian, menurut Acho, proyek tetap dilanjutkan dan itu menandakan ada
unsur paksaan di dalamnya, sehingga penghentian proyek pun, juga bisa
dipaksakan agar menemukan keadilan bagi masyarakat petani di Kecamatan
Tapango.
0 komentar:
Post a Comment