NeneBece. Powered by Blogger.

Acho : DPRD Polman Jangan Coba Mengelabui Rakyat



Aktivis Simpul Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK) Sulawesi Barat, Abdul Rahman Anwar menyayangkan komentar Ketua DPRD Polman, Hamsah Haya yang mengatakan bahwa pembatalan sebuah proyek seperti rencana pembangunan penampungan air PDAM di Desa Kurra, Kecamatan Tapango, Polman tidak lah semudah membalik telapak tangan (lihat;

Dihubungi seputarsulawesi.com. Senin malam (2/11), pria yang akrab disapa Acho ini menilai pernyataan itu berupaya mengelabui tuntutan penolakan petani Tapango terhadap proyek pembangunan penampungan PDAM disana. Menurutnya, pernyataan itu seolah menunjukkan bahwa pembatalan proyek membutuhkan waktu dan harus melalui berbagai prosedural birokratis. 

"Sebelum menyatakan begitu, seharusnya ketua DPRD Polman menjawab pertanyaan kami; mengapa merancang proyek yang jelas-jelas akan merugikan petani justeru terkesan lebih mudah dari membalik telapak tangan?", tanya Acho.

Karena itu, Acho meminta pada ketua DPRD Polman untuk tidak mencoba mengelabui rakyat dengan statemen prosedural begitu. "Jangan kelabui rakyat dengan cara begitu", tegas Acho yang juga mahasiswa pasca sarjana jurusan Hukum UMI ini. 

Ia pun menambahkan, seharusnya Ketua DPRD Harus paham bahwa sebelum pelaksanaan proyek PDAM di Tapango, ada musyawarah di kantor Camat dihadiri konsultan lingkungan hidup dari balai dan dihadiri segenap tokoh masyarakat dan pada saat itu masyarakat menganggap bahwa proyek tersebut tidak pantas dilanjutkan dengan beberapa pertimbangan, diantaranya hidran bukan solusi karena selama ini masyarakat dapat menikmati langsung air, beda ketika diprivatisasi. 

Meski demikian, menurut Acho, proyek tetap dilanjutkan dan itu menandakan ada unsur paksaan di dalamnya, sehingga penghentian proyek pun, juga bisa dipaksakan agar menemukan keadilan bagi masyarakat petani di Kecamatan Tapango. 
sumber : seputarsulawesi.com

0 komentar:

Post a Comment

InTiP