NeneBece. Powered by Blogger.

Anggota KPU Mamuju Diduga Korupsi APK

Anggota KPU Mamuju Divisi Keuangan dan Logistik, Alimin Muh Barangan, membantah dirinya telah melakukan tindak pidana korupsi Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Mamuju. Menurutnya, dugaan itu keliru.
“Saya sudah terima informasi ini dan memang dugaan yang ditujukan ke saya itu keliru. Ada informasi yang terputus, sehingga ada kesan saya yang mengerjakan pengadaan APK itu,” katanya melalui saluran telepon, Kamis (12/11/2015).
Diungkapkan, pengadaan APK sudah dipihak ketigakan pada rekanan di Makassar, CV. Adi Print. Tugasnya, hanya memastikan APK itu sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah itu dia berkoordinasi dengan divisi sosialisasi untuk dilakukan pemasangan.
Sebab divisinya tidak berwenang untuk melakukan pengadaan, distribusi logistik maupun pemasangan APK. Demikian juga dengan penetapan pihak ketiga.
“APK datang seperti baliho, spanduk, poster dan pamflet itu tidak dengan bambu atau bahan pendukung lain. Kemudian pemasangan dan lain-lain itu diswakelolakan oleh Sekretariat. Demikian juga soal penempatan APK, dikonsultasi dengan Pemkab
Mamuju,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Penanggulangan Penyakit Pejabat Sulbar Muhamimin Faisal, melaporkan Alimin ke Polres Mamuju, Rabu (11/11/2015). Komisoner KOU Mamuju ini diduga indikasi perbuatan korupsi atas pengelolaan APK Pilkada Tahun Anggaran 2015.
Menurutnya, indikasi penyelenggara pemilu yang tidak independen dan tidak profesional jelas telah ditunjukkan komisioner KPUD Mamuju karena menjadi pengelola pengadaan APK Pilkada. Muhaimin menengarai APK berupa baliho tidak dipihakketigakan.
Fakta di lapangan pun terdapat banyak baliho yang asal-asalan. Menurut Muhaimin, baliho itu tidak memakai balok kayu melainkan hanya menggunakan potongan bambu bekas.

Para Pejabat SULBAR Berbondong Bondong Kejakarta, Untuk Apa Sih ?

Sejumlah pejabat Pemkab Sulbar ramai-ramai terbang ke Jakarta. Keberangkatan tersebut disebut-sebut untuk menghadiri resepsi pernikahan putra Gubernur Sulbar, Raditya Anwar Adnan Saleh.
Namun, Kepala Biro Humas Pemprov Sulbar Muhammad Hamzih berdalih, keberangkatan rombongan pejabat tersebut mengikuti acara Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS).
“Kebetulan saja acara bersamaan. Tidak benar para pejabat itu meninggalkan tugasnya untuk acara yang tidak ada kaitan dengan pekerjaan. Saya pun di Jakarta, tapi intinya menghadiri undangan ini,” katanya melalui telepon (12/11/2015).
Diakui, Gubernur Sulbar pun tidak hadir pada acara di BKPRS itu. Meski sebenarnya tidak bisa diwakilkan. “Kalau pun ada pejabat yang datang ke rumah beliau, itu kan wajar. Silaturahmi dan sekalian mumpung ada di Jakarta. Tapi
ada beberapa pejabat yang langsung kembali ke Mamuju,” katanya.

Ditegaskan, Gubernur Sulbar tidak mengharuskan pejabatnya datang ke Jakarta untuk menghadiri resepsi pernikahan. Sebab pada tanggal 21 November 2015, resepsi yang sama akan digelar di Mamuju.

KPK : Pelaku Tindak Pidana Korupsi Akan Dihukum Mati


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja, menegaskan bahwa pelaku tindak pidana korupsi dapat dijatuhi hukuman mati.

Menurut Pandu, ada aturan dalam Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang di dalamnya mengatur mengenai ancaman hukuman pada koruptor, yakni tindak pidana korupsi yang terkait dana untuk bencana alam.

"Koruptor bisa dihukum mati. Ada pasalnya, yaitu untuk mereka yang korupsi uang bencana alam," kata Pandu, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 2 November 2015.

Hukuman mati untuk koruptor diketahui tercantum dalam Pasal 2 Undang ndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada Pasal 2 ayat 1 mengatur mengenai perbuatan memperkaya diri dan orang lain yang dapat merugikan keuangan negara.

Sementara pada ayat 2, disebutkan bahwa dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan. Keadaan tertentu yang dimaksud dalam ketentuan ini dimaksudkan sebagai pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi apabila tindak pidana tersebut dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pada waktu terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi, atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

Pandu mengingatkan, jika saja terjadi korupsi dalam penanganan bencana asap yang saat ini terjadi di beberapa daerah dapat dijerat dengan hukuman mati, apabila memenuhi unsur-unsur dalam Pasal tersebut.

Begitupun bencana asap. Hati-hati, ini bisa masuk kategori yang ancamannya hukuman mati, kata dia.

Acho : DPRD Polman Jangan Coba Mengelabui Rakyat



Aktivis Simpul Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK) Sulawesi Barat, Abdul Rahman Anwar menyayangkan komentar Ketua DPRD Polman, Hamsah Haya yang mengatakan bahwa pembatalan sebuah proyek seperti rencana pembangunan penampungan air PDAM di Desa Kurra, Kecamatan Tapango, Polman tidak lah semudah membalik telapak tangan (lihat;

Dihubungi seputarsulawesi.com. Senin malam (2/11), pria yang akrab disapa Acho ini menilai pernyataan itu berupaya mengelabui tuntutan penolakan petani Tapango terhadap proyek pembangunan penampungan PDAM disana. Menurutnya, pernyataan itu seolah menunjukkan bahwa pembatalan proyek membutuhkan waktu dan harus melalui berbagai prosedural birokratis. 

"Sebelum menyatakan begitu, seharusnya ketua DPRD Polman menjawab pertanyaan kami; mengapa merancang proyek yang jelas-jelas akan merugikan petani justeru terkesan lebih mudah dari membalik telapak tangan?", tanya Acho.

Karena itu, Acho meminta pada ketua DPRD Polman untuk tidak mencoba mengelabui rakyat dengan statemen prosedural begitu. "Jangan kelabui rakyat dengan cara begitu", tegas Acho yang juga mahasiswa pasca sarjana jurusan Hukum UMI ini. 

Ia pun menambahkan, seharusnya Ketua DPRD Harus paham bahwa sebelum pelaksanaan proyek PDAM di Tapango, ada musyawarah di kantor Camat dihadiri konsultan lingkungan hidup dari balai dan dihadiri segenap tokoh masyarakat dan pada saat itu masyarakat menganggap bahwa proyek tersebut tidak pantas dilanjutkan dengan beberapa pertimbangan, diantaranya hidran bukan solusi karena selama ini masyarakat dapat menikmati langsung air, beda ketika diprivatisasi. 

Meski demikian, menurut Acho, proyek tetap dilanjutkan dan itu menandakan ada unsur paksaan di dalamnya, sehingga penghentian proyek pun, juga bisa dipaksakan agar menemukan keadilan bagi masyarakat petani di Kecamatan Tapango. 

Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih Jadi Ketua DPW PKS Jabar


Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Sayikhu resmi menjabat sebagai ketua DPW PKS Jawa Barat periode 2015-2020. Sayikhu menggantikan Tate Qomarudin yang sudah 10 tahun menjabat pucuk pimpinan PKS Jawa Barat.


Dipilihnya Sayikhu sendiri dilakukan hasil dari Musyawarah Wilayah (Muswil) IV PKS Jawa Barat yang digelar di Hotel Grand Aquila, Bandung, Sabtu (10/10). Ada 27 nama yang dimunculkan dalam Muswil PKS untuk ketua DPW PKS Jawa Barat periode 2015-2020.

Selain memunculkan satu nama sebagai pucuk pimpinan PKS untuk lima tahun ke depan, delapan nama juga ditentukan sebagai pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW).

Ahmad Sayikhu mengucapkan, terimakasih atas mandat yang diberikan partai pada dirinya. Dia mengaku, akan 'berlari' untuk membangun PKS sebagai partai yang disegani di Jabar. Dia pun tengah menatap Pilkada serentak di Jabar.

"Tentunya akan ada upaya percepatan-percepatan sehingga bisa mencapai target-target yang saat ini diterapkan di Jabar," katanya.

Target perolehan suara besar di Jabar menurutnya akan berpengaruh besar pada perolehan suara nasional. "Saya pikir semua capaian itu akan terwujud dengan kerjasama kader, simpatisan di Jabar untuk membangun dengan baik," katanya.

Jangan Bodohi Rakyat, PDI-P Ngotot Revisi Rancangan UU KPK


Rencana Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh DPR menuai kontroversi. Revisi ini dinilai untuk mempangkas kewenangan KPK dalam memberantas korupsi yang banyak memakan korban dari pejabat negara dan politikus di DPR.

Kriminolog dari UI Bambang Widodo Umar melihat usulan revisi yang ngotot didorong oleh sebagian anggota DPR itu memiliki kecenderungan untuk menghentikan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus-kasus besar yang belum terungkap seperti kasus Century, dan BLBI.

"Peristiwa sekarang ini seperti ada kecenderungan dalam konteks Pemerintah saat ini, atau dalam legislatif saat ini masalah korupsi di Indonesia itu, seperti akan direm gitu ya, jangan kebablasan jangan kayak kemarin dengan driver Bambang Widjojanto cs itu terlalu cepat padahal itu menjadi sangat aspiratif bagi masyarakat," kata Bambang di kantor ICW, Kalibata, JakartaSelatan, Minggu (11/10).

"Kecenderungan ini dua kasus besar yang belum terungkap di Indonesia, kasus Century dan BLBI. Pertanyaannya ada apa dibatasi 12 tahun, ukurannya apa kemudian KPK menangani di atas Rp 50 M, ukurannya darimana," tambahnya.

Bambang juga menyayangkan sikap PDIP dan partai lain yang setuju UU KPK direvisi. Menurutnya, apabila revisi ini disetujui maka akan membangun kembali tradisi korupsi di Indonesia.

"Di sisi lain juga saya perhatikan ada pejabat-pejabat yang seperti ngotot sekali, keinginan untuk menggoalkan revisi UU KPK ini, wah ini akan diperjuangkan dengan sunguh-sungguh, ada apa lagi? Katanya negeri kita mau clean goverment, kalau korupsi sebagai salah satu cara untuk clean goverment dihambat apa mau membangun tradisi korupsi lagi?" tegas Bambang yang juga pengamat kepolisian ini.

Lebih lanjut, Bambang pun tak segan mengatakan bahwa pihak yang mendorong revisi ini adalah mereka yang menghambat Indonesia menjadi negara maju. Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak-pihak yang bersangkutan untuk tidak membohongi rakyat.

"Nah ini pejabat ini logikanya jalan, jangan tidak jalan, kalau negeri sudah kayak gini, tradisi korupsi telah mengakar, kalau ini tidak dihantam dengan rudal yang kuat disamping perbaikan birokrasi Pemerintah, omong kosong 50 tahun datang menjadi negara yang besar, jangan kibuli rakyat, rakyat tidak bodoh semuanya," jelasnya dengan kesal.

Seperti diketahui, Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi diusulkan enam fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP. Usulan itu disampaikan saat rapat pleno Baleg, Selasa (6/10) lalu.

AHOK Sindir DPR RI Terkait Rancangan UU Pengampunan Koruptor


DPR RI tengah merancang undang-undang kontroversial. Salah satunya rancangan undang-undang (RUU) Pengampunan Nasional.

Dalam RUU tersebut, nantinya seseorang atau lembaga yang mau melapor atau mengembalikan uang hasil kejahatan, maka akan diampuni atau terhindar dari pidana.

Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama atau Ahok pun tergelitik untuk angkat bicara. Dia menilai hal itu bisa saja dilakukan, dengan sejumlah syarat.

"Makanya saya bilang, kalau ada pemutihan pengampunan koruptor boleh, tapi harus disebutkan juga ke depan bahwa harus ada pembuktian terbalik harta pejabat, baru kita rekonsiliasi," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/10/2015).

"Jadi kalau Anda mau rekonsiliasi pengampunan koruptor boleh, tapi ke depan yang mau jadi pejabat harus bisa mengumumkan hartanya dari mana, bukan cuma berapa, baru adil kan?" lanjut dia.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, bila RUU tersebut akan diberlakukan maka perlu ada batasan waktu yang perlu diberikan pengampunan.

"Misalnya (yang diampuni) kejahatan korupsi sampai tahun 2015 atau 2010 kemarin, atau pasca-reformasi, kan kita semua reformator nih, ya kan, korupsi yang dilakukan sebelum 98 (tahun 1998 atau era orde baru) kita ampuni, supaya fair kan," tutur Ahok.

Dengan adanya RUU Pengampunan Nasional itu, Ahok pun menyindir para penguasa DPR yang berlatar belakang aktivis reformasi 1998.

"Katanya kan yang berkuasa sekarang adalah aktivis-aktivis antikorupsi yang menumbangkan Pak Harto, menumbangkan orde baru, jadi orang-orang yang sudah bertekad, mau membaguskan negara ini. Berarti pengampunan koruptor itu hanya berlaku sampai 1998, misalnya," pungkas Ahok.

Pada Selasa 6 Oktober DPR membahas 2 rancangan undang-undang untuk dimasukkan ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional 2015 di gedung DPR. Kedua rancangan yang dibahas yakni UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dan RUU tentang Pengampunan Nasional.

Latar belakang pembentukan RUU Pengampunan Nasional ialah rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap pajak.

Menurut anggota DPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, RUU Pengampunan Nasional mendesak karena banyak orang yang menyimpan uang hasil kejahatan di luar negeri untuk mencari aman. Dia menegaskan dalam RUU tersebut, asalkan seseorang atau lembaga mau melapor atau mengembalikan uang hasil kejahatan, mereka akan diampuni atau terhindar dari pidana.

Klarifikasi : Ajakan Adyaksa Dault Ke Ahok Untuk Masuk Islam


Adhyaksa Dault mengklarifikasi pernyataannya yang beredar di media soal sarannya pada Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama (Ahok) untuk masuk Islam. 

Ia menyatakan, dia nasionalis religius, sehingga bisa berteman dengan orang berbagai agama.

"Ketika saya bicara dengan Ahok, kalau Bapak ingin maju lagi sebagai gubernur dan menang ada caranya. Masyarakat mayoritas Islam, maka Bapak masuk Islam. Maksudnya, buka komunikasi yang baik dengan tokoh Islam," ujar Adhayaksa, saat pendaulatannya menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta  2017-2022 di coffee shop Hotel Atlet Century, Jakarta, Jumat 9 Oktober 2015.

Ia menyatakan, tentunya dia tidak akan mencalonkan diri dalam pilkada dengan menggunakan alasan agama dan suku. 

Adhyaksa mengaku kecewa dengan komentar di media sosial yang menyebut dia menggunakan kelemahan Ahok, yaitu soal agama untuk maju dalam pilkada.

Menurutnya, ia maju bukan karena motivasi kekuasaan. "Jadi, jangan robek Merah Putih dengan hal yang tidak perlu. Maju ya maju, dengan cara yang baik," ujar Adhyaksa.

KPK Didesak Segerah Periksa Surya Paloh


Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai, desakan sejumlah pihak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, merupakan manuver yang dilancarkan lawan politiknya. Sebelumnya, Surya Paloh melontarkan kesiapannya diperiksa KPK jika keterangannya diperlukan. 

"Tidak usahlah desak-desak, Surya Paloh juga sudah bilang kalau dibutuhkan saya pasti datang. Saya yakin dia nggak sembunyi, ngga lari seperti yang lain," ujar Margarito Kamis saat dihubungi, Sabtu (10/10/2015) di Jakarta.

Margarito juga yakin, KPK memiliki standar operasional sendiri dalam mengusut sebuah tindak pidana korupsi bukan karena desakan.

"Misalnya berkali-kali dalam kasus Anas Urbaningrum, nama Ibas muncul, diperiksa apa ngga tuh? Kasus Century, bolak-balik disebut beberapa nama, salah satunya SBY, diperiksa ngga? Jadi sudahlah ngga usah bikin dagelan-dagelan. Main politik cari isu yang lain, yang lebih canggih," terang dia.

Margarito juga menyarankan agar seluruh politisi Nasdem segera bertindak atas serangan politik pihak lain terhadap ketua umumnya.

"Saya kira kalau saya jadi orang Nasdem dijelekan dengan cara politik, ya dibalas dengan politik juga. Pukul balik, jangan sembunyi," pungkas Margarito Kamis.

Nama Surya Paloh belakangan kerap dikaitkan dalam kasus suap PTUN Medan yang telah menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan pengacara senior OC Kaligis. Surya Paloh diketahui sempat mengadakan pertemuan dengan keduanya di Kantor DPP Partai Nasdem Mei 2015 lalu.

Namun, ketiganya sudah menyatakan bahwa pertemuan tersebut hanya membicarakan mengenai hubungan Gatot Pujo dengan Wagub Sumatera Utara Tengku Erry yang tidak harmonis. Tengku Erry merupakan Ketua DPW Nasdem Sumut.

PDI-P : Aneh Jika Pemerintah Menolak Revisi UU KPK


Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, Masinton Pasaribu, mengatakan DPR tidak pernah mengajukan draf usulan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sehingga, draf awal yang muncul di media dan sudah menyebar terkait dengan usulan umur KPK hanya 12 tahun, lalu KPK hanya menyidik kasus korupsi di atas Rp50 miliar, adalah draf awal dari pemerintah sendiri.

"Itu drafnya saja masih logo Presiden," kata Masinton, di gedung DPR, Jakarta, Jumat 9 Oktober 2015.

Dia mengatakan, memang sebelumnya usulan revisi UU KPK adalah inisiatif pemerintah. Namun, DPR ingin mengubah mekanismenya menjadi usulan DPR. Masalah materi draf, belum ada pembahasan. 

"Itu sudah ada barangnya seperti itu. KOP suratnya ada (KOP surat Presiden), yang dibuat pengajuan dari DPR itu mekanismenya saja," kata Masinton.

Dia menjelaskan, revisi UU KPK ini sudah masuk dalam program legislasi nasional. Sehingga dengan begitu, maka sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR.

Sehingga menurutnya aneh, kalau ada yang mengatakan bahwa Presiden dalam hal ini pemerintah, menolak revisi UU KPK.

"Kalau pemerintah tidak setuju dalam hal ini Presiden, ya tidak masuk prolegnas dong. Presiden sebelumnya juga setuju," katanya.

Sejumlah usulan revisi UU KPK, dalam draf yang ada seperti KPK hanya berumur 12 tahun setelah diundangkan nantinya. Lalu, KPK juga hanya menyidik kasus korupsi dengan dugaan kerugian Rp50 miliar.

PKS Membeberkan Kesalah Ahok Selaku Gubenur DKI


Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Selamat Nurdin menilai, ada masalah dalam kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Hal itulah yang dinilainya menjadi penyebab banyaknya tokoh nasional yang mendukung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault untuk maju sebagai bakal calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. 

Menurut Selamat, dua masalah krusial yang ada saat ini adalah terkait sikap yang dimiliki Ahok dan tidak adanya harmonisasi antar-lembaga eksekutif dan legislatif dalam pembangunan Kota Jakarta. 

"Banyaknya tokoh nasional yang hadir menandakan ada masalah pada kepemimpinan Jakarta yang sekarang, tentang sikap, harmonisasi antar-lembaga. Banyak masalah yang tidak dibangun secara bersama-sama," kata dia saat dihubungi, Senin (21/9/2015). 

Selamat merupakan salah satu orang yang hadir dalam acara pendaulatan Adhyaksa pada Minggu kemarin. Ia menyebut kedatangannnya hanya dalam rangka silaturahim karena kedekatannya dengan Adhyaksa. 

Oleh karena itu, Selamat belum dapat memastikan apakah PKS nantinya akan mendukung Adhyaksa atau tidak. Sebab, kata dia, PKS akan melihat terlebih dahulu realita politik berdasarkan hasil survei yang dilakukan. 

"Yang pasti sekarang ini orang-orang yang disukai masyarakat itu orang-orang yang tidak elitis. Adhyaksa orangnya tidak elitis," ujar dia. 

Acara kesiapan Adhyaksa sebagai kandidat calon gubernur DKI pada Minggu kemarin memang dihadiri oleh banyak tokoh, mulai dari mantan menteri, anggota DPR, akademisi, ulama, hingga dari kalangan selebriti. 

Mereka adalah mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, mantan Menteri Pertanian Suswono, Mayjen (Purn) Hendardji Soepandji, anggota DPR dari Fraksi Gerindra Riza Patria, anggota DPR dari Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, mantan Rektor Universitas Paramadina Yuddy Latif, ulama Wahfiudin, serta selebriti Mark Sungkar, Olivia Zalianty, Cici Piramida, dan Adi Nugroho.

Pilgub DKI 2017 Adi Nugroho Siap Dampingi Adyaksa Dault



Artis peran Adi Nugrhoho mengaku bersedia jika ditawari calon wakil gubernur DKI Jakarta mendampingi Adhyaksa Dault dalam pemilihan kepala daerah 2017 mendatang. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault mendapat dukungan dari sejumlah tokoh untuk maju dalam bursa calon gubernur DKI Jakarta. 


"Kalau ditawarkan, saya akan berani mendampingi Pak Adhyaksa. Karena saya yakin, orang yang di depan saya pemikirannya maju dan juga benar-benar menerapkan apa yang diucapkan," ucap Adi dalam wawancara usai memberikan dukungan pencalonan Adhyaksa Dault sebagai gubernur DKI Jakarta, di Kirana Ballroom, Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/9/2015). 

Adi mengatakan, ia sudah satu visi-misi dengan Adhyaksa untuk membenahi Jakarta. Saat ini ia baru menjadi pendukung Adhyaksa. Namun, jika memang benar ditawari calon wakil gubernur oleh Adhyaksa, ia siap karena ingin mengubah perilaku masyarakat Jakarta agar tertib. 

"Jadi tidak hanya menegaskan-menegaskan, tapi tindakan, tapi orang-orang itu yang susah dikasih tahu, itu yang menjadi permasalahan," katanya. 

Berkaitan dengan peluang Adhyaksa untuk melawan petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Adi yakin Adhyaksa mempunyai peluang. Sebab, Adhyaksa banyak dikenal oleh masyarakat dan kerap membaur dengan berbagai elemen masyarakt, khususnya Jakarta. 

"Kita lihat nanti. Enggak tahu juga. Tapi dari kami (pendukung) ya dukung banget lah. Mudah-mudahan beliau bisa jadi gubernur," harapnya.

Baru Satu Nama Yang Ingin Mencalonkan Diri Ahok Sudah Mulai Mengumbar

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault sempat menyampaikan dukungan kepadanya untuk tetap menjadi Gubernur DKI. Sebab, kata Adhyaksa, tugas Gubernur DKI hanyalah sebagai eksekutor. 

"Malahan dia bilang, kalau saya jadi presiden juga akan didukung. Cuma sayang banget keyakinannya beda, makanya teman-teman menyuruh dia untuk nyalon (gubernur DKI), dia bilang gitu," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (30/9/2015). 

Pada pertemuan Selasa (29/9/2015), di Balai Kota, Adhyaksa sempat mengungkapkan bahwa dia sebenarnya tidak berniat maju untuk bertarung dalam pilkada untuk DKI pada tahun 2017.

Ia hanya didukung oleh teman-temannya, baik dari tokoh politik, selebriti, maupun ulama untuk mencalonkannya sebagai gubernur DKI.

Basuki menambahkan, Adhyaksa juga mengungkapkan bahwa warga Jakarta tidak memerlukan Gubernur DKI yang pintar. Yang diperlukan hanya pemimpin pemberani untuk merealisasikan seluruh program unggulan DKI.

"Kalau begitu, Pak Adhyaksa berani jadi eksekutor dan cocok jadi gubernur. Saya sih dukung. Makin banyak (yang maju pada pilkada), makin bagus kan," kata Basuki. 

"Cuma pasarnya beda nih. Dia jualannya kepada orang-orang yang tidak terima keyakinan lain jadi gubernur. Beliau sih enggak merasa mencalonkan diri, cuma dicalonin," kata pria yang akrab disapa Ahok itu. 


Sebelumnya, Adhyaksa mengaku belum pernah menyatakan deklarasi pencalonan untuk maju dalam pilkada mendatang. Ia menyampaikan bahwa rencananya untuk maju dalam pemilihan ini bukan berdasarkan atas keinginannya, melainkan karena adanya dorongan dari sejumlah pihak.

Rini Orang Paling Kaya Dan Berkuasa Kata Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Perum Perumnas dan PT Jakarta Propertindo terkait pembangunan rumah susun terbesar di Indonesia. Dalam mengawali sambutannya, Basuki sempat berceletuk yang mengundang gelak tawa para tamu undangan. 
"Yang saya hormati Ibu Rini Soemarno. Ibu Rini ini orang paling kaya dan berkuasa. Iya dong, punya semua BUMN, berkuasa kan," kata Basuki tertawa, di Kementerian BUMN, Kamis (8/10/2015). 

Rini yang terlihat duduk di barisan paling depan juga tertawa kecil mendengarnya. Celetukan itu tak berakhir sampai di Rini saja. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Menteri PU dan Pera) Basuki Hadimuljono juga menjadi sasarannya.

"Nah, ini nih yang paling ditakuti, namanya saja BBM Basuki Budi Muljono eh Hadimuljono ya. Paling enggak berani lawan beliau. He-he-he," kata Basuki lagi. 

Lebih lanjut, ia berharap BUMN dan BUMD dapat terus bekerja sama. Basuki mengaku banyak menarik orang-orang BUMN ke BUMD DKI. "Kalau kerja sama bisa terjalin, Presiden juga yakin BUMN Indonesia enggak akan kalah dengan Temasek, dan hari ini jadi awal yang baik," kata Basuki.

Adapun Perumnas menggandeng PT Jakpro dalam mengembangkan kawasan terpadu rumah susun yang terbesar di Indonesia, yang berlokasi di Kemayoran. Dengan lahan seluas 22,4 hektar, rencananya, lebih dari 40 tower atau menara akan dibangun dengan sekitar 18.000 hunian. Mengacu pada data tersebut, kawasan terpadu rumah susun ini dapat menampung lebih dari 72.000 orang.

Dirut Perum Perumnas Himawan Arief mengatakan, ada 40 menara yang dibangun di Kemayoran. Rinciannya, sebanyak 10 menara untuk rumah susun sederhana sewa, 20 menara merupakan rumah susun sederhana milik, dan sebanyak 10 menara terdiri atas unit apartemen sederhana milik beserta penunjang lainnya.

"Luas lahan itu terdiri dari 14,4 hektar lahan yang merupakan penataan kawasan kumuh dan padat penduduk, serta 8 hektar merupakan peremajaan rumah susun," kata Himawan. Pembangunan rusun ini akan diprioritaskan bagi warga yang berada di Kemayoran.

Khawatir Dana Desa Dimanfaatkan Petahana untuk Korupsi Politik

Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengatakan, dana desa rawan dijadikan sasaran empuk untuk korupsi di daerah. Terlebih lagi bagi calon kepala daerah petahana yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015.
 
"Saat anggaran desa dalam jumlah besar digelontorkan, pada saat bersamaan, sebagian besar incumbent (petahana) ikut lagi. Jadi kita mengantisipasi jangan sampai anggaran itu jadi korupsi politik," ujar Muhammad di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Muhammad menyambangi gedung KPK untuk mengisi acara dalam salah satu program di TV Kanal KPK. Dalam diskusi tersebut, Muhammad menyampaikan pentingnya Pilkada berintegritas.

"Kita sampaikan, pentingnya pilkada berintegritas dikawal oleh Bawaslu dan KPK," kata Muhammad.

Pilkada berintegritas itu, kata dia, dikawal bersama KPK dengan adanya Momerandum of Understanding antara kedua lembaga itu. Dengan demikian, kata Muhammad, praktik korupsi dalam pelaksaan Pilkada serentak di daerah dapat diawasi dengan maksimal.

PDI-P Tolak Lobi Airin Terkait Politik Dinasti

Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany beberapa kali melobi PDI-P agar mendukungnya untuk kembali maju dalam pemilihan kepala daerah Tangsel. Kendati demikian, PDI-P menolak tawaran Airin tersebut untuk kemudian mengusung Arsyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.
 
Menurut Hasto, penolakan PDI-P kepada Airin bertujuan memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. PDI-P tidak ingin mengusung calon kepala daerah yang memiliki kaitan dengan politik dinasti.

"Ini kan aspek pendidikan politik. Opsi-opsi yang dipertimbangkan lebih banyak kepada bagaimana si calon. Di Banten, kami enggak mendukung lagi, di Tangsel juga meskipun yang bersangkutan beberapa kali menawar ke PDI-P," kata Hasto dalam diskusi mengenai polariasi koalisi partai politik di daerah yang digelar Kompas TV di Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Kasus Airin ini merupakan salah satu kasus yang dicontohkan Hasto ketika PDI-P lebih mengedepankan ideologi partai dibandingkan dengan hitung-hitungan politik. Diakui Hasto, potensi Airin untuk kembali memenangkan pilkada berdasarkan hasil survei selama ini cukup tinggi. Kendati demikian, menurut dia, PDI-P mengedepankan komitmen untuk menciptakan pemerintahan di Tangsel yang bersih dan relatif bebas dari kepentingan keluarga.

"Partai punya komitmen bagaimana pemerintahan di Banten menjadi gambaran media bagaimana tokoh yang memimpin di sana relatif bebas dominasi keluarga. Kami ingin ada tokoh otonom yang tidak terpengaruh suaminya dalam mengambil kebijakan, misalnya. Maka dari itu kami memilih jalan terjal, kami calonkan yang relatif bersih," tutur Hasto.

Seperti diketahui, Airin adalah istri dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang merupakan adik dari mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah. Baik Atut maupun Wawan menjadi terpidana kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Adapun Airin kembali maju dalam pemilihan Wali Kota Tangsel bersama dengan calon Wakil Wali Kota Benyamin Davnie. Pencalonan pasangan ini didukung enam partai politik, yakni Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Golkar.

Baca Sejarah : Sebenarnya PKI Pemberontak Atau Pembela Kemerdekaan

Comite Central Partai Komunis Indonesia (CC PKI) berkedudukan di Surabaya ketika Jepang datang. 

Menyambut kedatangan Jepang, CC PKI yang dipimpin Pamudji memutuskan mengerahkan segenap kekuatan melawan fasisme.

Dengan segala jalan, mulai dari menghancurkan pabrik-pabrik, jembatan-jembatan, pokoknya merusak apapun yang dapat memperkuat kedudukan ekonomi Jepang.

Kemudian menyebar menggelorakan perlawanan rakyat. Pamudji ke Purworejo, Jawa Tengah, Azis ke Sidoarjo, Jawa Timur, Widarta ke Semarang-Bandung-Jakarta. Sukajat dan Abdurohim tetap di Surabaya.

Busjarie Latif dalam Manuskrip Sejarah 45 Tahun PKI (1920-1965) menceritakan, saat Jepang mulai menjalankan pemerintahannya, "kaum komunis bersama dengan simpatisannya melakukan sabotase terhadap alat-alat perhubungan, seperti telepon, kereta api, kapal dan lain sebagainya. Pendeknya apa saja dilakukan untuk menimbulkan kerugian sebesar mungkin bagi pendudukan fasis Jepang."

Ini membuat Jepang mengamuk. "Penangkapan pertama-tama dilakukan di Surabaya, di kota yang terkenal sebagai pusat gerakan revolusioner," sambung Busjarie. Tak kurang sebanyak 300 orang ditangkap, termasuk para pimpinan mereka.

Sukajat ditangkap Mei 1942. Selanjutnya Abdurohim pada November bulan itu juga. Keduanya dipenggal kepalanya di kantor Kempeitai, Jl. Alun-alun Contong, Surabaya. Pamudji, Ketua CC PKI yang ditangkap di Purworejo juga dipenggal di tempat yang sama. Mereka dikebumikan di kuburan Kupang, Surabaya.

Keganasan Jepang tak memadamkan PKI. Mereka kembali menyusun kekuatan. CC PKI dipindahkan dari Surabaya ke Jakarta. Mengambil tempat di bagian atas Toko Jamu Murdiningsih, Jatinegara, kepemimpinan dijalankan Widarta.

PKI Ilegal

Dalam suasana gerilya kota di tengah keganasan Jepang, pada 22 April 1943, CC PKI dipindahkan dari Jakarta ke Bandung. Bertempat di Rumah Sakit Paru-paru, Istana Anyar, No.144. Dari tempat ini diputuskan bergerak dengan metode baru. Yakni tampil dengan cara legal, semi legal dan ilegal.
  
Di Jakarta, kader-kader PKI dengan sangat baik memainkan perannya. Wikana tampil legal sebagai Kepala Sekolah Asrama Indonesia Merdeka milik Kaigun Bukanfu, dinas Angkatan Laut Jepang yang dipimpin Laksamana Maeda.

Aidit tampil legal sebagai anggota di Asrama Menteng 31 (sekarang Gedung Juang--red), yang dikelola Departemen Propaganda Angkatan Darat Jepang. Secara diam-diam dia juga membentuk dan memimpin gerakan bawah tanah Banteng Merah yang merongrong Jepang di Jakarta hingga Depok.

Moh. Yusuf ambil bagian dalam gerakan Djojobojo di Jawa Barat. Mereka menggulingkan kereta api. Pendeknya, aksi-aksi perlawanan terhadap Jepang muncul di mana-mana. Dan akhirnya mereka berhasil mencium sumbernya. 

Suatu malam di bulan April 1945, CC PKI di Bandung kena gerebek. Hanya saja nihil. Tak satu pun ada orang di sana. 

Hidung Jepang juga mencium bahwa dibalik pemberontakan PETA di Blitar, Maret 1945 ada keterlibatan orang PKI.

Menurut Busjarie Latif, memang sejak pertengahan 1944, Komisariat PKI Daerah Jawa Timur yang semula berkedudukan di Lodaya dipindahkan ke dalam kota Blitar. 

"Melalui perwira PETA, Kusno dan Dr. Ismail, PKI melakukan propaganda antifasis di kalangan perwira, bintara dan prajurit PETA di Blitar," paparnya. Makanya, kata dia, banyak kader PKI yang ditangkap saat Jepang menumpas pemberontakan PETA Blitar. Termasuk, "istri Sukisman, yaitu Suharti alias Ny. Umi Sardjono, seorang kader PKI yang militan."

Sejarah Pertempuran Pertama Kali Angkatan Laut Indonesia, Pimpinan Kapten Marsadi Yang Baru Berusia 18 Tahun

SEJARAH pertempuran laut pertama sesudah proklamasi 17 Agustus 1945. Pertempuran laut pertama yang dilakoni angkatan perang Indonesia.

Selat Bali, Minggu, 5 April 1946. Fajar menyingsing di ufuk timur. Hari baru tiba. Dua perahu Madura yang ditumpangi Pasukan M masih terkatung-katung di laut. Bergerak perlahan. 

Pantai Penginuman, Jembrana, Bali sudah di depan mata, sekitar dua mil lagi. Di balik kabut pagi, dari arah Cupel, tiba-tiba muncul kapal yang cukup besar. Ternyata, dua LCM (Landing Craft Mechanized) milik Belanda yang sedang patroli. 

Dua awak perahu yang masing-masing memuat 40 orang itu mendayung sekuat tenaga, agar lekas mencapai tepian. Apa hendak kata, LCM lebih kencang. 

Pasukan M sedang mengemban tugas suci yang mulia. Antara lain mengabarkan proklamasi kemerdekaan ke Bali, bagian dari perjuangan mendirikan Republik Indonesia.

Anggota pasukan ini kebanyakan pelajar Sekolah Pertanian Malang. Pemimpin mereka bernama Kapten Markadi, anak muda berusia 18 tahun. 

Sebelum LCM itu semakin mendekat, Kapten Markadi menyuruh pasukannya melepas seragam hitam-hitam yang mereka kenakan dan menyembunyikan senjata, biar dikira nelayan. Tapi tetap dalam posisi siap tembak. 

Dua LCM itu mendekati perahu terdekat, perahu yang ditumpangi Kapten Markadi. Dalam jarak kira-kira 5 meter, 2 orang Belanda yang berada di LCM terdepan mengarahkan senjata Watermantel. 

Dalam bahasa Belanda, mereka memberi perintah, "berhenti!". Kemudian meminta awak di perahu itu melempar tali. 

Atas saran Sumeh Darsono, Kapten Markadi mengambil tali dan berdiri di ujung perahu. Laksana koboi, Sang Kapten memutar-mutar tali itu di atas kepalanya. Dia mengulur waktu. 

Orang Belanda itu kembali berteriak meminta tali segera dilempar. Nampaknya mereka akan menarik perahu “nelayan” Kapten Markadi ke Gilimanuk. 

Tali itu dilempar. Tapi saat akan diraih, Kapten Markadi menariknya. Sandiwara itu dilakukannya berkali-kali. 

Kini, riak gelombang mendekatkan jarak mereka. LCM dan perahu nyaris menempel. Bahkan mereka saling mendengar percakapan. Waktu itulah seorang Belanda berteriak, “God, ze hebben spuiten! (mereka punya bedil!).”

Kapten Markadi yang mengerti bahasa Belanda langsung menceburkan diri ke laut, seraya memberi perintah, “tembak!”

Kemenangan Pertama!

Perang laut pertama pecah. Tidak semua awak di perahu itu ikut bertempur. Beberapa hanya tiarap, mereka ini umumnya tidak memiliki senjata. 

Belanda membalas serangan Pasukan M dengan mitraliur berat jenis browning kaliber 12,7 mm. Namun, karena terlalu dekat, dan posisi LCM lebih tinggi dari perahu Madura, tembakan Belanda hanya mengenai tiang layar. Pasukan M menang posisi. 

Kapten Markadi yang tadi terjun di lambung sebelah kanan perahu muncul di lambung sebelah kiri. Dia dibantu rekan-rekannya naik. 

Belanda nyaris putus asa karena tembakan mereka tidak maksimal. Mereka lalu menabrak perahu Kapten Markadi. Beberapa orang jatuh ke laut. Tapi naik lagi dibantu pasukan lainnya. 

LCM itu main tabrak lagi. Berkali-kali. Saat aksi tabrak-tabrakan itulah Kapten Markadi memerintahkan Pasukan M serempak melempar granat ke dua LCM Belanda. 

Satu LCM meledak. Empat awaknya tewas. Satu LCM lainnya berhasil melarikan diri dengan keadaan terbakar pada bagian dek dan lambung kapal. 

Sambil mundur ke arah Gilimanuk, LCM itu terus menembak. Tapi tak satupun mengenai sasaran. 
Laporan Angkatan Laut Belanda mengabarkan, dalam perjalanan menuju pangkalannya di Gilimanuk, LCM itu tenggelam juga pada akhirnya. Awak kapalnya selamat. 

Angkatan perang Indonesia mendapatkan kemenangan pertamanya di laut. 

Tak mau larut dengan kemenangan kecil itu, Kapten Markadi segera memerintahkan kedua perahu Pasukan M untuk memutar haluan kembali ke Banyuwangi. 

Dia menduga akibat pertempuran laut itu Belanda akan mengamuk dan mendatangkan pesawat-pesawatnya. Tak ada angin bertiup. Arus laut yang sangat deraslah yang menggiring dua perahu Pasukan M ke Banyuwangi. 

Dokumen Bersejarah

Pertempuran laut itu diberitakan oleh kantor berita Antara, 17 April 1946. Judul beritanya “Pertempoeran Laoet di Selat Bali”. Naskah asli dokumen bersejarah ini awak temukan di Arsip Nasional Republik Indonesia. Berikut cuplikannya...
Yogja,17/4 (Antara)

Pada tg 8/4 di Selat Bali terjadi pertempuran laut  yang hebat antara kapal bermotor Belanda dan dua perahu layar Indonesia.

Perahu2 layar tersebut dalam perjalanan ke Bali. Sekonyong-konyong bertemu dengan dua kapal bermotor Belanda (satu kata tak terbaca) yang bersenjata lengkap dan memerintahkan supaya perahu-perahu layar Indonesia itu menyerah.

(satu kata tak terbaca) tetapi perahu2 layar tersebut tidak menghiraukan perintah tersebut. Salah satu dari perahu itu kemudian dikejar oleh kapal bermotor Belanda itu, dan setelah dekat pihak Belanda memerintahkan lagi supaya menyerah. 

Perintah itu dituruti oleh nakhoda perahu layar yang dikejar tadi, tetapi tiba-tiba pihak Belanda memberi komando: “Tembak!”

Nakhoda perahu layar itu tidak menyangka bahwa akan terjadi peristiwa sedemikian dan dengan cepat diberikannya pula komando kepada anak buahnya: “Tembak!”

Pada saat itu juga pertempuran hebat lalu terjadi. Berkat ketangkasan anak buah perahu-perahu layar Indonesia itu, mereka berhasil mematahkan perlawanan Belanda tersebut.

Dari pihak Belanda tewas juru mudinya, penembak mitraliyurnya dan kapten kapalnya. Setelah itu kapal Belanda di atas melarikan diri. Dari pihak Indonesia kita: satu orang hilang satu orang luka. 

Naskah berita disesuaikan dengan EYD tanpa merubah isi dan struktur penulisan. Perubahan hanya pada “oe” menjadi “u”, “jang” menjadi “yang”, dan seterusnya. 

Antara memberitakan perang laut itu terjadi pada tanggal 8 April 1946. Setelah memeriksa dengan seksama, yang betul 5 April 1946. Ketidakakuratan ini bisa dipahami mengingat berbagai keterbatasan-keterbatasan masa itu. Masa perang, kawan! 

Saudara sekalian...senarai kisah di atas diangkat dari bukuPasukan M--Pertempuran Laut Pertama dalam Sejarah RI yang ditulis oleh Iwan Santosa dan Wenri Wanhar. 

Ya, 2012 lalu awak bersama Ketua Ong (sapaan awak pada Iwan Santosa, dia wartawan Kompas), berjibaku berburu dan meramu buku itu. Nah, cerita pertempuran di atas, bagian awak. Tanya saja Ketua Ong...

Jangan Lupakan Orang Pertama Yang Mengusung Bung Karno Jadi Presiden

15 Agustus 1945, Jepang menyerah kalah pada Sekutu setelah Nagasaki dan Hiroshima dihujani bom atom. Hari menyerahnya Jepang menandai usainya perang dunia kedua. 

Dalam suasana yang berubah begitu cepat, karena CC PKI belum sempat merumuskan instruksi untuk para kadernya, maka kader-kadernya bergerak berdasarkan inisiatif sendiri-sendiri, terutama yang berada di Jakarta.

Seputar Proklamasi 

Busjarie Latief yang meneliti topik ini tahun 1965--ketika para saksi sejarah masih hidup--dalam Manuskrip Sejarah 45 Tahun PKI mengisahkan, tanggal 14 Agustus 1945 malam, D.N. Aidit, aktivis Menteng 31 mendengar kabar Jepang telah kalah perang dari radio di kediamannya di Gondangdia, Jakarta.

Anak muda 22 tahun itu langsung bergegas mencari Wikana, Kepala Asrama Indonesia Merdeka yang juga kader muda PKI bawah tanah. Setelah jumpa, malam itu juga hingga esok harinya, keduanya keliling menyambangi kawan-kawannya dari macam-macam organisasi untuk menggelar rapat. 

"15 Agustus 1945, jam 19.00 malam dilangsungkan rapat pemuda bertempat di belakang Institut Bakteriologi," tulis Busjarie. Lokasinya persis di sekitar kampus Universitas Bung Karno (UBK) Cikini.

Selain Aidit dan Wikana, rapat dihadiri Chaerul Saleh, Djohar Nur, Pardjono, Abubakar, Sudewo, Armansjah, Subadio, Suroto Kunto dan lain-lain. 

Keputusan rapat, kemerdekaan Indonesia harus segera diproklamasikan. Mereka mengirim empat orang utusan; Aidit, Wikana, Subadio dan Suroto Kunto ke rumah Soekarno di Pegangsaan Timur yang hanya berjarak kira-kira 500 meter lebih dari lokasi rapat.

"Dalam rapat ini D.N. Aidit mengusulkan agar Bung Karno ditetapkan sebagai Presiden Indonesia yang pertama," tulis Busjarie.

Wikana sebagai juru bicara langsung menyampaikan kesepakatan mereka agar Bung Karno segera memproklamasikan kemerdekaan esok hari, 16 Agustus. 

Tak lama sejumlah tokoh terkemuka, antara lain Bung Hatta, Subardjo, Iwa Kusumasumantri, Djojopranoto, Mbah Diro, Dr. Samsi, Dr. Buntaran berdatangan. 

Karena didesak oleh kelompok pemuda, para tokoh tua tersebut minta waktu untuk berunding. Selama perundingan, empat anak muda itu menanti di luar.

Pendek kisah, para tokoh tua menolak permintaan kaum muda. Dan seperti yang sudah banyak ditulis oleh sejumlah literatur, Bung Karno dan Bung Hatta diculik ke Rengasdengklok. Kemudian 17 Agustus 1945 kemerdekaan Indonesia diproklamasikan. 

Sejurus kemudian, CC PKI bersidang di Pemalang. Keputusan yang diambil menyerukan kepada semua kadernya agar ambil bagian aktif merebut kekuaan dari Jepang, termasuk merebut perusahaan dan pabrik-pabrik, serta melucuti senjata Jepang. 

Sudah barang tentu banyak sekali unsur yang punya peran di sekitar proklamasi kemerdekaan Indonesia. Karena tema kali ini PKI, makanya sedikit banyak peran-peran mereka yang diulas.

InTiP